SOLOK - Konflik antara Pemkab Solok dengan sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Solok makin meruncing dan membuat sikap wakil rakyat terbelah. Kamis, 29 Juli 2021 lalu bahkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Solok 2021-2026, dilakukan oleh dua "kubu" DPRD Kabupaten Solok di dua tempat berbeda dan waktu yang sama.
Sebanyak 22 Anggota DPRD membahas di lokasi wisata milik Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, di Kawasan Chinangkiek Singkarak, sementara 13 Anggota DPRD lainnya membahas di Kantor DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Solok Dr Dendi S.Ag, MA, menyebutkan, hal itu terjadi karena adanya dua Surat Perintah Tugas (SPT). Pertama, yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dari Partai Gerindra, yang pembahasan RPJMD dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Solok di Arosuka. Kemudian, ada satu SPT yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dari PAN, yang menginstruksikan pembahasan dilakukan di Kawasan Wisata Chinangkiek.
"Kami dari Fraksi PPP tentu ikut aturan dan komit SK yang sah dengan rapat RPJMD di Kantor DPRD Solok. Karena Ketua DPRD yang sah itu Dodi Hendra. Bukan di tempat wisata Chinangkiek yang kemarin sudah saya sebut aset kepunyaan Bupati Solok di rapat paripurna DPRD. Sungguh aneh, mengapa masih saja dipaksakan pelaksanaan agenda-agenda di Chinangkiek itu, " ungkap Dendi.
Dendi menyebut, dari 35 anggota DPRD, terpecah saat menghadiri RPJMD itu 22 dan 13 orang. Yang mengikuti rapat di DPRD Solok adalah Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem dan Fraksi PPP. Sementara yang masuk di RPJMD Chinangkiek ada dari PAN, Demokrat, PDIP-Hanura, Golkar dan PKS.
"Sekali lagi, ini bukan soal kuantitas (jumlah) tapi legalitas, " kata pria yang siap menantang Bupati Solok Epyardi Asda di Pilkada Solok 2024 ini.
Dendi menduga, RPJMD Chinangkiek itu didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. Karena, hampir semua OPD (organisasi perangkat daerah) hadir mengikuti rapat. "Sementara di DPRD tidak ada satupun OPD Pemkab Solok yang hadir. Ini kan aneh, mereka ikut rapat yang tidak legal, " katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra membenarkan adanya dualisme rapat RPJMD tersebut. Dia menyayangkan, adanya Wakil Ketua DPRD yang membuat SPT seperti yang dibuat oleh Ketua DPRD setempat.
"Kami akan tetap membahas RPJMD ini di DPRD Solok, karena ini sudah legal secara aturan, " kata Dodi Hendra.
Tidak hanya sampai disitu, hari ini , Senin, 2 Agustus 2021, publik khususnya Kabupaten Solok kembali dihebohkan dengan berita penggembokan Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok di Arosuka.
Dikabarkan, Rumah Dinas (Rumdis) yang biasa dipakai oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dari Fraksi Gerindra tersebut juga tidak lagi diisi oleh petugas Satpol PP dan petugas kebersihan yang biasanya selalu siaga di rumah tersebut.
"Ini benar-benar zalim. Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 WIB saya berencana melakukan pertemuan dengan kawan-kawan wartawan dan juga masyarakat. Tapi inilah yang terjadi, rumah dinas saya selaku Ketua DPRD Kab.Solok digembok, " sebut Dodi Hendra kepada wartawan.
Dodi mengatakan, dia mencoba menghubungi pihak Sekretariat DPRD mulai dari Kasubag Rumah Tangga dan Kabag Umum DPRD, akan tetapi mereka tidak menjelaskan alasan kenapa Rumah Dinas tersebut digembok.
"Sudah kita hubungi semua, mulai dari Kasubag Rumah tangga sampai Kabag Umum, mereka tidak mau menerangkan. Mereka beralasan karena THL diistirahatkan, " terang Dodi.
Dia mengaku kecewa dan dizalimi, sebab tidak hanya kewenangannya di DPRD saja yang diganggu, namun juga fasilitas jabatan yang diamanahkan kepadanya juga turut diganggu.
"Ini sangat zalim. Memang saat ini sedang ada permasalahan dengan Bupati Solok, tapi tidak boleh juga mereka para ASN ikut terpancing dalam urusan ini. Saya berharap ASN tetap berpijak pada aturan yang berlaku sebagai penggerak roda pemerintahan, " ujar Dodi.
Dikatakan Dodi, ia akan membuat surat terbuka kepada Gubernur Sumbar, Mendagri, Komisi ASN serta KPK dan BPK untuk turun ke Kabupaten Solok dalam menanggapi permasalahan ini.
"Segera, kita akan buat surat kepada Komisi ASN, Gubernur, Mendagri, KPK dan BPK. Kita ingin semuanya bisa turun dan melihat berbagai persoalan di Kabupaten Solok ini, " tutup Dodi.
Akan tetapi, setelah ditelusuri, ternyata tragedi penggembokan Rumdis Ketua DPRD itu hanya kesalahpahaman akibat penggantian kunci yang dilakukan pihak sekretariat DPRD Kabupaten Solok dengan dalih pengamanan rumah wakil rakyat itu.
Terkait rentetan kejadian dan kemelut yang dipertontonkan eksekutif dan legislatif daerah penghasil beras dan markisa itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy saat dimintai tanggapan, menyinggung tentang adanya perseteruan (ribut) antara Bupati dan Ketua DPRD setempat.
Wagub bahkan mengaku telah dikirimi surat oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, akan tetapi belum sempat dibacanya. Dia pun meminta agar masing-masing pihak bisa menahan diri, serta bisa saling menghargai demi lancarnya pergerakan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut.
“Harus bisa saling menghargai, ” sebut Wagub Audy Joinaldy.
Secara terpisa, salah seorang masyarakat Kabupaten Solok yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan Pemerintah maupun Wakil Rakyat daerh setempat. Menurutnya, jika konflik ini tidak kunjung berhenti, kapan lagi waktu untuk membangun daerah, sesuai visi Bupati 'Mambangkik Batang Tarandam'.
"Tolong fikirkan juga daerah dan masyarakat, jangan sibuk dengan ego masing-masing dan mempertontonkan adegan marah-marah saja. Kapan lagi 'Mambangkik Batang Tarandam' itu, jika Pemerintah dan DPRD hanya disibukan dengan perseteruan seperti ini, malulah sama masyarakat yang sudah jengah melihat semua ini, " tuturnya. (Amel)