PADANG PARIAMAN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisiaan Resort (Satresnarkoba Polres) Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali berhasil meringkus satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa malam, 10 Agustus 2021, sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Ramadhan, SH, MH, menerangkan bahwa pelaku berinisial RAC (26 tahun), warga Korong Tanjung Aua Nagari Pakandangan Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman, berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres setempat di Pinggir Jalan di Korong Pasa Balai Nagari Parit Malintang Kec.Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Sering terjadinya transaksi narkotika di Korong Pasa Balai Nagari Parit Malintang Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman, yang dilanjutkan langsung dengan proses penyidikan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman.
“Dengan pengembangan penyidikan, pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 tepat pukul 21.00 WIB tim Opsnal mengamankan Sdr Pgl Rozi di pinggir jalan di korong Pasa Balai Nagari Parit Malintang Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman, ” papar IPTU Ahmad Ramadhan.
Setelah dilakukan penggeledahan dihadapan para saksi, tim menemukan di dalam kantong celana RAC, 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dililit dengan kertas warna putih.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, dia pun mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang berasal dari rekannya berinisial R yang saat ini berstatus sebagai DPO(Daftar Pencarian Orang), ” terang Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman IPTU Ahmad Ramadhan.
Selain 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening seberat (0, 20) gram, tim juga menyita barang bukti berupa 1(satu) helai kertas warna putih berukuran kecil, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna hitam, dan 1 (satu) helai celana panjang warna hitam. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Amel)