Premi Lancar, BPJS Kesehatan Anggota DPRD Kota Solok Non Aktif, Nasril In Dt.Malintang Sutan: Jangan Sampai Terjadi Pada Masyarakat

    Premi Lancar, BPJS Kesehatan Anggota DPRD Kota Solok Non Aktif, Nasril In Dt.Malintang Sutan: Jangan Sampai Terjadi Pada Masyarakat

    SOLOK KOTA -    Kabar miring dan kekecewaan kerap diungkapkan masyarakat terhadap pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meski untuk memperoleh pelayanan harus membayar premi (iyuran wajib) setiap bulan alias tidak gratis.

    Adapun masalah pelayanan BPJS Kesehatan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait antrean pelayanan, pasien yang ditolak rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

    Kekecewaan ini bahkan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum. di Kota Solok, Sumatera Barat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pun harus menelan kekecewaan saat hendak menggunakan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan yang dibayarkan setiap bulannya melalui Pemerintah Daerah.

    Hal ini terungkap saat istri dari salah seorang anggota DPRD Kota Solok dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Nasril In Dt.Malintang Sutan yang tengah sakit beberapa waktu lalu, dan membutuhkan penanganan dari pihak Rumah Sakit. Namun, saat mengajukan pendaftaran pengobatan dengan menggunakan BPJS, pihak rumah sakit mengklaim bahwa kartu jaminan kesehatan yang bersangkutan non-aktif.

    Tidak puas dengan pernyataan pihak rumah sakit, Nasril In Dt.Malintang Sutan pun meminta untuk dilakukan pengecekan terhadap kartu kepesertaan BPJS dirinya beserta anak-anaknya, dah hasilnya pun sama, non-aktif.

    “Berarti ini memang ada masalah dengan sistem atau apapun itu, karena pada prinsipnya kita tetap membayar namun tidak bisa dimanfaatkan. Setelah kita telusuri, ternyata memang ada miss komunikasi antara Pemda dan pihak BPJS, ” ujarnya kepada Awak Media, Kamis, 5 Agustus 2021.

    Namun yang lebih penting dari itu, ditekankan Dt.Malintang Sutan, bukan terkait kekecewaannya ataupun pihak lembaga DPRD terhadap peristiwa itu, melainkan mengingat bagaimana jika masyarakat yang mengalami hal serupa, hingga lembaga tersebut memanggil pihak BPJS untuk menelusuri lebih jauh.

    “Kami memanggil pihak BPJS untuk mencegah agar jangan sampai hal serupa terjadi pada masyarakat kita. Pemerintah Daerah saja bisa kecolongan seperti ini. Untuk itu, dalam pertemuan kemaren, kami meminta BPJS untuk memeriksa ulang terkait kepesertaan dan status keaktifan, khususnya untuk warga Kota Solok, baik yang mandiri maupun yang dibayarkan pemerintah” sebut politkus senior dari partai berlambang beringin yang telah 3 periode menduduki gedung rakyat daerah itu.

    Terkait anggaran yang telah dibayarkan pihak Pemerintah Daerah setempat untuk iyuran BPJS namun non aktif, menurut Nasril akan disesuaikan dan pembayaran yang dilakukan selama kartu kepesertaan tidak aktif akan dikembalikan ke kas daerah.   (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Solok Terjun Langsung Beri Arahan...

    Artikel Berikutnya

    PPKM Berbasis Mikro, Kota Solok Keluarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Audiensi Pengurus IKAL Sumbar,Agum Gumelar: Jaga Keutuhan Bangsa
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 

    Ikuti Kami