Pengetatan PPKM, Kelurahan PPA Bergerak Cepat

    Pengetatan PPKM, Kelurahan PPA Bergerak Cepat

    SOLOK KOTA -   Seluruh unsur Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA) dengan cepat merespon Kesepakatan Bersama Walikota tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengadakan rapat koordinasi, Jumat, 10 Juli 2021.

    Sebagai pimpinan wilayah Pasar Raya Sook dan sekitarnya, Lurah PPA Ari Handoko memimpin langsung pertemuan dengan tetap menerapkan protokol 3 M ketat, didampingi Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan dan

    Trantib, Kasi Ek

    onomi dan Pembangunan, serta Kasi Kesra.

    Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa berbagai unsur baik aparat maupun mitra kelurahan ikut serta melakukan koordinasi pelaksanaan PPKM di antaranya melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan tokoh masyarakat setempat.

    “PPKM Mikro mempunyai 4 empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, dalam menerapkan penerapan 5 M. Aspek penanganan mengimplemasikan 3 T, yaitu testing, tracing, dan treatment., ”  kata Lurah PPA dalam arahannya.

    Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi serta logistik.

    “Kita juga mendirikan Posko PPKM Kelurahan, piket dilakukan tiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu, terdiri dari 1 orang Linmas dan 2 orang tim Satgas dari kelurahan, ” jelasnya.

    Sebelumnya Sekretaris Lurah, Riza Ulfah mengatakan pelaksanaan PPKM telah masuk jilid 3, dimana untuk Pengetatan PPKM ini ada beberapa kelonggaran, misalnya untuk jam operasional tempat jualan seperti café jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 Wib, untuk layanan makanan melalui pesan antar/ dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 21.00 waktu setempat, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan merupakan wewenang Satpol PP.

    Adapun Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 8 hingga 20 Juli 2021, sebagai tindaklanjut situasi Pandemi Covid-19 yang mulai mengkhawatirkan Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas, Babinsa, Koordinator Linmas, dan tim Satgas Covid-19 PPKM Mikro Kelurahan PPA. (IP/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Kota Solok Terapkan PPKM Skala Mikro, Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    PPKM Berbasis Mikro, Kota Solok Keluarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami