Pelanggaran dan Kecelakaan Meningkat, Kasat Lantas Polres Solok Kota: Jadikan Keselamatan Prioritas Utama

    Pelanggaran dan Kecelakaan Meningkat, Kasat Lantas Polres Solok Kota: Jadikan Keselamatan Prioritas Utama

    SOLOK KOTA -    Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang tahun 2022, yang dimulai dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022, tercatat data pelanggaran di wilayah hukum Polres Solok Kota, Sumatera Barat sebanyak 88 perkara.

    Jumlah itu meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya, 2021, sebanyak 1 persen atau 1 perkara. Terhadap pelanggaran yagn terjadi, pihak Satuan Lantas Polres Solok Kota melayangkan 4 tilang dan 84 surat teguran.

    Hal itu diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Sugindo, S.IK, kepada INDONESIASATU, Rabu, 11 Mei 2022. Menurutnya, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

    Terkait peritiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) selama operasi ketupat tahun ini juga terjadi peningkatan sebanyak 200 persen. Secara detail disebutkan AKP Muhammad Sugindo, tahun lalu tercatat perkara laka lantas selama operasi serupa sebanyak 1 kasus, dengan korban meninggal dunia dan luka berat, nihil, luka ringan 2 oragn, serta kerugian materi senilai 500 ribu rupiah.

    Sementara di tahun ini terjadi peristiwa laka lantas sebanyak 3 perkara, dengan korban meninggal dunia nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 2 orang, serta kerugian materi senilai 900 ribu rupiah.

    Adapun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa laka lantas, dikatakan Muhammad Sugindo, 2 perkara di daerah Singkarak dan 1 kejadian di Kota Solok, dengan jumlah total kendaraan yang terlibat sebanyak 4 unit kendaraa(sepeda motor) dan 1 unit kendaraan roda empat (mobil)

    “Pemicu kecelakaan pasti diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga dikarenakan kurangnya kehati-hatian pengemudi. Sebagai contoh, kecelakaan lalu lintas di Kota Solok, kendaraan roda dua yang dibawa oleh anak-anak yang akhirnya menabrak pejalan kakinya. Beruntung korban hanya mengalami luka ringan, ” terang AKP Muhammad Sugindo.

    Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo mengimbau masyarakat pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi rambu serta aturan berlalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Ditekankannya, agar pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,

    “Tidak bosan-bosan kita imbau bagi semua pengguna jalan raya, baik yang berkendaraan atau pejalan kaki, tetap patuhi aturan dalam berlulintas, tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta keselamatan selalu yang diutamakan. Jadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berlalu lintas, ” tutur AKP Muhammad Sugindo.  (Amel)

    Solok Solok Kota Kota Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolri Resmikan Masjid Hj. Alisma Alius...

    Artikel Berikutnya

    Semarak HUT Ke-109, Kabupaten Solok Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami