SOLOK KOTA - Satu lagi penghargaan di tingkat nasional berhasil diboyong ke Kota Solok. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 kategori madya. Penghargaan ini meningkat dari sebelumnya yang memperoleh peringkat pratama.
Dikarenakan masa pademi, penghargaan yang biasanya diserahkan langsung Presiden dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun di tahun ini diserahkan secara mandiri melalui OPD terkait.
Penghargaan APE adalah suatu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender.
APE merupakan prestasi yang dicapai dengan menunjukkan kondisi kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Penghargaan ini diberikan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia. Penilaian pada Tahun 2018 lalu, Kota Solok memperoleh peringkat Pratama. Dan pada penilaian Tahun 2020 yang diumumkan Tahun 2021, Kota Solok berhasil meningkatkan penghargaan menjadi Madya.
Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, saat menerima penghargaan tersebut, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PPA, karena kembali menganugerahkan kepada Kota Solok APE dengan kategori Madya.
Ini merupakan hasil dari usaha dan kerja keras dari seluruh pihak terkait di Kota Solok. "Kedepan, tanggung jawab kita bersama dalam upaya meningkatkan pengarusutamaan gender di Kota Solok, " sebut Wako Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, di ruang kerjanya dengan didampingi Wawako.Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Selasa, 28 September 2021.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kerjasama seluruh pihak, sehingga Kota Solok berhasil meningkat ke Kategori Madya.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Semoga hal ini semakin meningkatkan pembangunan berkeadilan gender di Kota Solok, " tutup Wawako. (Amel)