SOLOK KOTA - Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, S.E, M.M, meresmikan Pengalihan status dari Mushalla Nurul Islam, Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Sumatera Barat, menjadi Masjid.
Peresmian alih status rumah ibadah yang digelar Jum'at, 27 Agustus 2021 itu turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok Taufiq Nizam, Rusnaldi, Forkopimda Kota Solok, Kakan Kemenag Kota Solok, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wawako Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut andil dalam suksesnya kegiatan tersebut sehingga Masjid Nurul Islam diresmikan sebagai Masjid ke 67 di Kota Solok.
Menurut Wawako, pengalihan status menjadi Masjid itu merupakan pertanda adanya pergerakan umat yang selalu ingin memakmurkan Rumah Allah.
"Mari kita jadikan Masjid sebagai tempat membangun kesholehan beragama, perekonomian umat, sosial kemasyarakatan, serta lainnya. Bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun membangun umat islam yang hebat kedepan, serta perekonomian umat yang baik, " ajak Wawako Solok Ramadhani.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Solok menyampaikan bahwa anggaran mobil dinas Wako-Wawako periode ini senilai Rp 1, 5 Milyar akan dialihkan ke Baitul Mal Tanwil (BMT) yang ada disetiap Masjid-Masjid di Kota Solok, dengan tujuan dana itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
"Dana tersebut dipinjamkan kepada masyarakat yang butuh modal usaha atau keperluan lain dan tanpa bunga, " sebut Dhani.
Dia berharap, dengan semangat pengurus dan masyarakat, Masjid Nurul Islam ini akan jauh lebih maju kedepannya. (Amel)