Wali Kota Solok Ikuti Rapat Virtual Tindak Lanjut PPKM Mikro Bersama Gubernur

    Wali Kota Solok Ikuti Rapat Virtual Tindak Lanjut PPKM Mikro Bersama Gubernur

    SOLOK KOTA -  Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar secara virtual, dengan dipimpin oleh Gubernur (Sumbar) Sumatera Barat Mahyeldi, Rabu, 7 Juli 2021.

    Selain Kota Solok, rapat virtual terkait tindak lanjut pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro itu juga diikuti oleh tiga daerah lainnya yang terkena kebijakan PPKM Mikro di Sumatera Barat, yaitu Padang, Padang Panjang dan Bukittingi.

    Dari auditorium Gubernuran Sumbar, Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa Pemprov Sumbar diminta untuk memberikan laporan dari empat daerah yang ikut kebijakan PPKM Mikro kepada Mendagri untuk pengendalian Covid-19.

    “Empat daerah akan menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat, terutama bagaimana meningkatkan penanganan Covid-19 pada skala mikro di desa, kelurahan, nagari, bahkan tingkat RT dan RW, ” kata Mahyeldi.

    Dalam laporannya, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan Kota Solok pada minggu lalu ditetapkan sebagai daerah yang masih dalam zona kuning dengan positivity rate-nya 13, 89 persen.

    Menurut Wako Solok Zul Elfian, tidak menjadi masalah dalam membatasi kegiatan-kegiatan lain. Terkait ibadah di Masjid, sesuai arahan MUI Sumbar akan terus ditingkatkan protokol kesehatan dengan ketat.

    “Bahkan sebagian masyarakat sudah melaksanakannya. Namun tidak dipungkiri masih ada sebagian dari masyarakat kita masih lalai akan protokol kesehatan, dan menganggap tidak terjadi masalah lagi. Untuk itu, kita akan terus berupaya untuk memperketat penerapannya, ” ujar Wako.

    Terkait kegiatan resepsi pernikahan, dikatakan Wali Kota Solok, tetap diizinkan dengan batas kurang lebih 30 orang, serta dilarang makan di tempat atau dengan opsi makanan dibawa pulang.

    Selain itu soal pasar, Kota Solok terkenal dengan pasarnya yang buka hingga malam hari. Menanggapi itu, Wako menyebutkan pihaknya akan mengatur batasan waktu buka-tutup serta membatasi perkumpulan.

    dalam kesempatan itu, Wako Solok Zul Elfian juga menyampaikan bahwa Kota Solok membutuhkan tambahan vaksin. Himgga saat ini, sudah hampir 11.000 masyarakat Solok telah menjalani vaksinasi.

    “Semoga dalam 4 bulan ini, 80 persen warga Kota Solok usia 18 tahun ke atas selesai divaksinasi. Disamping itu juga, kita sudah jajaki vaksinasi untuk umur 12 tahun dan Alhamdulillah tidak terjadi masalah atau keluhan setelah melakukannya, ” tutup Wako. (IP/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Tanjung Paku Ditetapkan Sebagai Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Kota Solok Perkuat Ketahanan Pangan Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami