Wako Solok Presentasikan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022

    Wako Solok Presentasikan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022

    SOLOK KOTA -   Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, S.H, M.Si, melakukan presentasi dalam rangka penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penyusunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Solok tahun anggaran 2022 kepada DPRD setempat, Senin, 23 Agustus 2021.

    Acara yang digelar di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Sumatera Barat itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Turut hadir seluruh Anggota DPRD Kota Solok serta Asisten Setda Kota Solok dan OPD.

    Dalam presentasinya, Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program prioritas Pemko Solok untuk tahun 2022. Rancangan KUA-PPAS berdasarkan hasil Musrenbang yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah.

    Diterangkan Wako, kebijakan umum APBD pada dasarnya memuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya. Sedangkan PPAS disusun untuk menetapkan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program pada masing - masing urusan dan plafon anggaran sementara masing - masing perangkat daerah untuk pendapatan belanja daerah dan belanja program atau kegiatan sesuai dengan tupoksi dan target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan KUA dan PPAS perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan.

    “Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah menyampaikan kepada DPRD secara resmi KUA-PPAS tahun 2022 untuk kita bahas dan disepakati secara bersama, ” tutur Wali Kota.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma mengatakan bahwa KUA-PPAS Pemko Solok akan segera dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif.

    “In syaa Allah, besok akan segera kita jadwalkan dalam rapat Bamus untuk agenda pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kota Solok dan Pemko melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ” sebut Nurnisma,

    Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD, tentunya pihak dewan akan mempelajari nanti dalam pembahasan, apakah pos-pos belanja sudah memenuhi syarat tentang belanja yang diarahkan dan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang urusan wajib Pemerintahan.

    “kami berharap anggaran yang dibahas nantinya bisa lebih berkualitas dan tepat sasaran serta dapat bermanfaat secara kongkrit dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Usai 40 Hari Mengabdi di Kota Solok, Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Wako Solok Ikuti Pengukuhan dan Sertijab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami