SOLOK KOTA - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si yang didampingi Inspektur Kenfilka, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Handayani, SE.Akt, MM melepaskan tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Kamis pagi, 4 Maret 2021, bertempat di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Wako Solok Zul Elfian atas nama pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh tim, yang tentunya untuk ditindak lanjuti secepatnya.
"Kami sangat berterima kasih atas hal yang menjadi pesan dan catatan dari bapak/ibu pemeriksa, untuk segera kita tindak lanjuti. Dan saya juga minta maaf pada saat awal kedatangan tidak berkesempatan menerima langsung dikarenakan pada waktu itu Wali Kota dijabat Pelaksana Harian yakni Sekretaris Daerah, " ungkap Wako.
Dihadapan tim, Zul Elfian langsung mengarahkan kepada Inspektur agar dengan serius dan secepatnya menindaklanjuti apa yang diarahkan.
Sementara itu, Adeyansah Budiwan yang memimpin tim menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama pemerintah daerah setempat dalam kelancaran proses pemeriksaan, yang ketika pertama datang diterima Plh Wako. Juga disampaikannya, dalam waktu dekat kembali akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bantuan terhadap partai politik.
Adapun pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan. Pemeriksaan interim sebagai audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan atau LKPD. (Amel)