SOLOK KOTA - Petugas Satpol PP Kota Solok, Sumatera Barat mengamankan segerombolan anak jalanan yang tengah nongkrong dan bersantai di Pelataran Ruko Kawasan Lampu Merah Pandan Ujung, Rabu malam, 7 Juli 2021, sekira pukul 23.00 WIB.
Anak jalanan yang terjaring dalam patroli wilayah rutin itu selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasi Ops. Satpol PP Kota Solok, Rico Saputra, S.STP, anak jalanan yang terjaring berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima anak laki-laki dan empat perempuan. Disebutkannya, Satpol PP akan lebih intensif melakukan patroli wilayah untuk mengawasi keberadaan anak jalanan yang mulai marak di Kota Beras Serambi Madinah.
“Kita melakukan penjaringan pada anak jalanan dan juga anak Punk untuk memberikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sehingga masyarakat yang berkendara dan beraktivitas merasa aman, nyaman dan tidak merasa khawatir, ” Kata
Dari hasil keterangan dan pendataan PPNS di Mako Pol PP, diketahui bahwa anak jalanan yang terjaring itu baru kembali dari Kota Jambi menuju Kota Padang dengan menumpangi mobil truk terbuka.
“Dari pengakuan mereka, truk yang ditumpangi hanya sampai Kota Solok saja, sehingga mereka beristirahat di Pelataran Ruko dimana mereka terjaring. Mereka berasal dari Kota Padang dan berusia antara 16 sampai 23 tahun, ” terangnya.
Terakhir, Kasi Ops. Satpol PP Kota Solok, Rico Saputra mengimbau kepada warga untuk melapor ke Mako Satpol PP jika melihat keberadaan para pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (IP/Amel)